KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai perlu ada percepatan dalam revisi Undang Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) demi kepastian investasi sektor tersebut. Asal tahu saja, Presiden Joko Widodo meminta pengesahan empat RUU untuk ditunda. Empat calon beleid itu yakni RUU Pertanahan, RUU tentang Perubahan UU Pemasyarakatan, RUU Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU tentang Perubahan UU Mineral dan Batubara (Minerba). Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menilai masih ada opsi lain yang bisa ditempuh oleh pemerintah semisal RUU Minerba batal disahkan.
Jokowi minta pengesahan RUU Minerba ditunda, APBI: Opsi lain, revisi PP Minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai perlu ada percepatan dalam revisi Undang Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) demi kepastian investasi sektor tersebut. Asal tahu saja, Presiden Joko Widodo meminta pengesahan empat RUU untuk ditunda. Empat calon beleid itu yakni RUU Pertanahan, RUU tentang Perubahan UU Pemasyarakatan, RUU Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU tentang Perubahan UU Mineral dan Batubara (Minerba). Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menilai masih ada opsi lain yang bisa ditempuh oleh pemerintah semisal RUU Minerba batal disahkan.