JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang kejahatan seksual segera dirampungkan. Dia berharap agar perppu itu sudah ada di mejanya sebelum akhir pekan mendatang. "Kalau bisa dalam waktu-waktu ini. Karena besok Presiden berangkat ke Bali kemudian Minggu pagi berangkat ke Korea. Diharapkan tanggal 18 Mei. Paling lama 20 Mei sudah masuk ke DPR," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jumat (13/5/2016). Pramono mengatakan, Perppu itu ditunggu oleh masyarakat. Perppu tersebut merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Jokowi minta Perppu kejahatan seksual dirampungkan
JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang kejahatan seksual segera dirampungkan. Dia berharap agar perppu itu sudah ada di mejanya sebelum akhir pekan mendatang. "Kalau bisa dalam waktu-waktu ini. Karena besok Presiden berangkat ke Bali kemudian Minggu pagi berangkat ke Korea. Diharapkan tanggal 18 Mei. Paling lama 20 Mei sudah masuk ke DPR," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jumat (13/5/2016). Pramono mengatakan, Perppu itu ditunggu oleh masyarakat. Perppu tersebut merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.