JAKARTA. Presiden Joko Widodo ingin agar praktik pergantian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa dilaksanakan secara transparan dan adil. Oleh karena itulah, dia memerintahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB) untuk bisa mencari cara menghentikan praktik jual beli jabatan yang saat ini masih terjadi. Perintah ini diberikan karena dia tidak ingin kasus jual beli jabatan, sebagaimana baru-baru ini terjadi di Klaten terulang kembali. "Saya soroti ini karena masih ada, bahkan beberapa waktu lalu ada yang kena tangkap tangan KPK, segera, hentikan," kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara di Kantor Presiden, Rabu (18/1).
Jokowi minta praktik jual beli jabatan dihapus
JAKARTA. Presiden Joko Widodo ingin agar praktik pergantian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa dilaksanakan secara transparan dan adil. Oleh karena itulah, dia memerintahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB) untuk bisa mencari cara menghentikan praktik jual beli jabatan yang saat ini masih terjadi. Perintah ini diberikan karena dia tidak ingin kasus jual beli jabatan, sebagaimana baru-baru ini terjadi di Klaten terulang kembali. "Saya soroti ini karena masih ada, bahkan beberapa waktu lalu ada yang kena tangkap tangan KPK, segera, hentikan," kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara di Kantor Presiden, Rabu (18/1).