KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar pengembalian kerugian negara dilakukan secara maksimal. Upaya penyelamatan dan pengembalian uang negara dilakukan perlu dimaksimalkan sehingga pengaturan tentang perampasan aset menjadi penting untuk dikawal bersama. "Kita tahu, kita telah mendorong, mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke DPR dan juga RUU Pembatasan Uang Kartal ke DPR," ucap Jokowi di Istana Negara, Rabu (17/4).
Jokowi Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar pengembalian kerugian negara dilakukan secara maksimal. Upaya penyelamatan dan pengembalian uang negara dilakukan perlu dimaksimalkan sehingga pengaturan tentang perampasan aset menjadi penting untuk dikawal bersama. "Kita tahu, kita telah mendorong, mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke DPR dan juga RUU Pembatasan Uang Kartal ke DPR," ucap Jokowi di Istana Negara, Rabu (17/4).