Jakarta. Presiden Joko Widodo meminta kepada para menterinya untuk membuat usulan revisi Undang-Undang / UU Pemilu secara sederhana. Dia minta, agar revisi UU tersebut bisa selaras dengan tiga aturan lainnya; UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dan UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Keselarasan ini katanya, penting dilakukan agar revisi UU Pemilu yang dilakukan saat ini nantinya bisa membuat pelaksanaan pemilu di Indonesia makin sempurna dan berkualitas. "Saya juga mengingatkan agar revisi ini bisa menjadi instrumen menyederhanakan sistem kepartaian, mewujudkan lembaga perwakilan yang lebih akuntabel serta memperkuat sistem presidensialisme," katanya di Jakarta Selasa (13/9). Selain masalah tersebut, Jokowi juga meminta kepada menterinya untuk secara secara matang menghitung metode pengalihan suara menjadi kursi, ambang batas parlemen dalam revisi UU pemilu versi pemerintah yang akan diajukan ke DPR.
Jokowi minta revisi UU pemilu tak multi tafsir
Jakarta. Presiden Joko Widodo meminta kepada para menterinya untuk membuat usulan revisi Undang-Undang / UU Pemilu secara sederhana. Dia minta, agar revisi UU tersebut bisa selaras dengan tiga aturan lainnya; UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dan UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Keselarasan ini katanya, penting dilakukan agar revisi UU Pemilu yang dilakukan saat ini nantinya bisa membuat pelaksanaan pemilu di Indonesia makin sempurna dan berkualitas. "Saya juga mengingatkan agar revisi ini bisa menjadi instrumen menyederhanakan sistem kepartaian, mewujudkan lembaga perwakilan yang lebih akuntabel serta memperkuat sistem presidensialisme," katanya di Jakarta Selasa (13/9). Selain masalah tersebut, Jokowi juga meminta kepada menterinya untuk secara secara matang menghitung metode pengalihan suara menjadi kursi, ambang batas parlemen dalam revisi UU pemilu versi pemerintah yang akan diajukan ke DPR.