Jokowi Minta Temuan Transaksi Keuangan Mencurigakan Jelang Pemilu Diproses Hukum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya peningkatan yang masif terhadap transaksi keuangan mencurigakan jelang pesta demokrasi 2024.

Jokowi mendukung adanya proses hukum dari temuan transaksi keuangan mencurigakan jelang Pemilu 2024 tersebut.  "Semua yang ilegal dilihat saja. Kalau ngga sesuai dengan aturan ya pasti ada proses hukum," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/12).

Jokowi mengatakan penegakan hukum harus bisa mengikuti aturan yang ada. Termasuk jika memang ditemukan transaksi keuangan ilegal terkait dengan kampanye untuk Pemilu 2024.  "Ya semua harus mengikuti aturan yang ada," imbuhnya.


Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana mengungkap, setelah melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), PPATK juga melakukan tukar informasi dan kajian-kajian bersama. 

"Kami melakukan sosialisasi bersama, tukar menukar informasi serta kajian-kajian bersama," kata Ivan dihubungi Kontan.co.id, Selasa (19/12).

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Bakal Dalami Temuan PPATK Soal Transfer Masif Jelang Pemilu

Ia menegaskan, pada prinsipnya apa yang dilakukan PPATK adalah untuk menjaga proses Pemilu 2024 tidak ada potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU). PPATK ingin pemilu tahun depan tidak disusupi dengan dana-dana ilegal.

"Serta agar tidak ada potensi masuknya uang-uang yang berasal dari tindak pidana (illegal) untuk membiayai kegiatan kontestasi apalagi jual beli suara," tegasnya. 

Ivan menambahkan, pihaknya berkomitmen bahwa pemilu ini adalah pesta demokrasi yang fokus pada kontestasi kekuatan visi dan misi seluruh kandidat. 

"Bukan kekuatan uang atau monetisasi demokrasi apalagi keterlibatan sumber-sumber illegal," ujar Ivan.

Sebelumnya, sejak Januari lalu, PPATK memang sudah melakukan pemotretan transaksi keuangan jelang pemilu 2024. Transaksi keuangan mencurigakan yang ditemukan PPATK misalnya terkait dengan pihak-pihak yang mengikuti kontestasi politik.

PPATK menyebut ada peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan, misalnya terkait dengan pihak-pihak yang kontestasi. Dari Daftar Calon Tetap (DCT), didapatkan bahwa ada transaksi terkait dengan pemilu ini masif laporannya kepada PPATK. 

Transaksi keuangan mencurigakan tersebut berjumlah triliunan dengan ribuan nama. Namun, peningkatan transaksi keuangan jelang pemilu tersebut, menurut PPATK, tak sejalan dengan fluktuasi rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Dari sana, dikhawatirkan ada dana yang digunakan justru dari sumber yang tidak semestinya alias ilegal. Atas temuan peningkatan transaksi keuangan mencurigakan tersebut PPATK telah melaporkan pada KPU dan Bawaslu.

Baca Juga: Belanja Iklan Politik pada Masa Kampanye Mulai Meriah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat