KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) ditunda. Empat calon beleid itu yakni RUU Pertanahan, RUU tentang Perubahan UU Pemasyarakatan, RUU tentang Perubahan UU Mineral dan Batubara (Minerba) dan RUU Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Ditunda pengesahannya untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan subtansi yang lebih baik," ujar Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/9). Jokowi mengharapkan substansi RUU tersebut sesuai dengan keinginan masyarakat. Masukan dari masyarakat tersebut harus didengar oleh DPR.
Jokowi minta DPR menunda pengesahan empat RUU ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) ditunda. Empat calon beleid itu yakni RUU Pertanahan, RUU tentang Perubahan UU Pemasyarakatan, RUU tentang Perubahan UU Mineral dan Batubara (Minerba) dan RUU Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Ditunda pengesahannya untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan subtansi yang lebih baik," ujar Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/9). Jokowi mengharapkan substansi RUU tersebut sesuai dengan keinginan masyarakat. Masukan dari masyarakat tersebut harus didengar oleh DPR.