Jokowi minta UU omnibus law rampung pekan depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta Undang Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja rampung minggu depan.

"Omnibus law saya harapkan bisa terselesaikan dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan," ujar Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (6/1).

Sebelumnya saat rapat di Istana Bogor, Jokowi juga meminta omnibus law diserahkan ke DPR pada Januari 2020. Sebelum diserahkan ke DPR Jokowi meminta agar lebih dulu disampaikan ke publik.


Baca Juga: Tak hanya omnibus law, kebijakan ekonomi pemerintah ini juga dinanti tahun ini

Saat ini UU omnibus law cipta lapangan kerja masih terus dibahas. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bilang pembahasan sudah masuk ke ranah teknis.

"Sekarang pembicaraannya sudah teknis di Kemenko perekonomian. Minggu ini Insyaallah selesai," ujar Ida usai sidang kabinet.

Terdapat lima isu ketenagakerjaan yang menjadi fokus dalam omnibus law. Antara lain adalah mengenai upah minimum, pesangon dan jam kerja.

Baca Juga: Kewenangan Jokowi akan bertambah setelah UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disahkan

Asal tahu saja, sebelumnya Ida juga pernah menjelaskan mengenai upah per jam yang akan masuk dalam omnibus law. Hal itu untuk pekerja di bawah 35 jam per minggu.

Langkah tersebut guna menjadikan pasar tenaga kerja lebih fleksibel. Selain upah per jam, omnibus law juga akan membahas jaminan kehilangan kerja untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi