Jokowi minta waktu penerapan PPN tol diperhatikan



JAKARTA. Kementerian Keuangan berencana mulai 1 April 2015 nanti memberlakukan pengenaan Pajak Pertambangan Nilai (PPN) jalan tol. Keinginan tersebut sepertinya belum mendapatkan lampu hijau dari Presiden Joko Widodo.

Jokowi, kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, meminta Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak agar memperhatikan banyak faktor sebelum memberlakukan PPN tersebut .

Salah satunya, mengenai waktu pemberlakuan. “Beliau minta timing, agar dilihat juga mengingat sekarang ada kenaikan LPG, beras yang saat ini terjadi,” kata Basuki di Istana Negara Rabu (4/3).


Basuki mengatakan, Jokowi dalam waktu dekat ini akan memanggil Dirjen Pajak Sigit Priadi dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk membicarakan waktu pemberlakuan PPN jalan tol .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia