KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Untuk Cipta Lapangan Kerja yang akan disampaikan kepada DPR RI pertengahan Januari nanti mencakup 11 klaster yang melibatkan 30 Kementerian dan Lembaga (K/L). Untuk itu, Presiden meminta agar visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas, agar dijaga konsistensinya, dan harus betul-betul sinkron, terpadu. “Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan Kementerian dan Lembaga, ndak. Jangan sampai hanya menampung, menampung, menampung keinginan tetapi tidak masuk kepada visi besar yang sudah bolak-balik saya sampaikan,” tegas Presiden dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (27/12).
Jokowi: Omnibus Law tidak hanya menjadi penampung keinginan kementerian dan lembaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Untuk Cipta Lapangan Kerja yang akan disampaikan kepada DPR RI pertengahan Januari nanti mencakup 11 klaster yang melibatkan 30 Kementerian dan Lembaga (K/L). Untuk itu, Presiden meminta agar visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas, agar dijaga konsistensinya, dan harus betul-betul sinkron, terpadu. “Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan Kementerian dan Lembaga, ndak. Jangan sampai hanya menampung, menampung, menampung keinginan tetapi tidak masuk kepada visi besar yang sudah bolak-balik saya sampaikan,” tegas Presiden dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (27/12).