KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis virus corona (Covid-19). Pemangkasan tarif tes PCR tersebut hampir separuh dari batas atas tarif tes PCR saat ini. Saat ini harga tertinggi untuk tes PCR di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan sebesar Rp 900.000. "Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," ujar Jokowi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (15/8).
Jokowi pangkas harga tes PCR jadi Rp 450.000-Rp 550.000
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis virus corona (Covid-19). Pemangkasan tarif tes PCR tersebut hampir separuh dari batas atas tarif tes PCR saat ini. Saat ini harga tertinggi untuk tes PCR di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan sebesar Rp 900.000. "Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," ujar Jokowi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (15/8).