Jokowi pangkas harga tes PCR jadi Rp 450.000-Rp 550.000



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis virus corona (Covid-19).

Pemangkasan tarif tes PCR tersebut hampir separuh dari batas atas tarif tes PCR saat ini. Saat ini harga tertinggi untuk tes PCR di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan sebesar Rp 900.000.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," ujar Jokowi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (15/8).


Penurunan harga tes PCR tersebut dinilai menjadi salah satu upaya untuk menggenjot angka tes di Indonesia. Selain harga, Jokowi juga mendorong percepatan hasil pemeriksaan tes PCR.

Baca Juga: Vaksinasi corona di Jakarta dosis pertama 100,1%, herd immunity bisa lebih cepat

"Saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," terang Jokowi.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, dalam 5 hari terakhir, rata-rata tes di Indonesia sebanyak 138.151 per hari. Dari angka tersebut, mayoritas tes menggunakan alat tes antigen.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyebut telah membahas rencana evaluasi harga tes PCR. Hal itu juga dilakukan mengingat banyaknya permintaan dari masyarakat.

"Kami terbuka dengan masukan, nanti akan dibahas tim," ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Selanjutnya: Varian Delta mengganas, semakin banyak penduduk yang bersedia menerima vaksin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari