Jokowi Pastikan 4 Menteri Akan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres di MK, Besok



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang empat menteri untuk menjadi saksi dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden-wakil presiden 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan empat menteri akan hadir dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden-wakil presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi mengatakan, masing-masing menteri yang dipanggil akan menerangkan apa yang sudah dilakukan sesuai tugasnya


Misalnya, menteri keuangan akan menjelaskan mengenai anggaran, dan menteri sosial menerangkan mengenai bantuan sosial. Semua penjelasan akan disampaikan pada Jumat (5/4).

"Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK semuanya akan hadir, hari Jumat akan hadir," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4).

Baca Juga: Sri Mulyani Dipastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang MK Jumat Pagi

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memanggil empat menteri untuk menjadi saksi dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden-wakil presiden 2024.

Keempat menteri tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat