KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memastikan tidak ada narapidana korupsi dibebaskan karena pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Jokowi membenarkan ada pembebasan narapidana mengingat kondisi lembaga permasyarakatan (lapas) yang kelebihan kapasitas menjadi potensi penyebaran Covid-19. Namun, hal itu ditujukan hanya untuk narapidana umum. Baca Juga: Menko Mahfud MD: Napi koruptor lebih aman untuk diisolasi di lapas daripada di rumah
Jokowi pastikan tak ada napi korupsi dibebaskan karena Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memastikan tidak ada narapidana korupsi dibebaskan karena pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Jokowi membenarkan ada pembebasan narapidana mengingat kondisi lembaga permasyarakatan (lapas) yang kelebihan kapasitas menjadi potensi penyebaran Covid-19. Namun, hal itu ditujukan hanya untuk narapidana umum. Baca Juga: Menko Mahfud MD: Napi koruptor lebih aman untuk diisolasi di lapas daripada di rumah