Jokowi Patok Belanja Negara Tahun 2023 Sebesar Rp 3.041,7 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan belanja negara pada tahun 2023 mencapai Rp 3.041,7 triliun. Belanja tersebut  mengalami penurunan 2,13% dari belanja negara tahun ini yang sebesar Rp 3.106,4 dalam Perpres 98/2022.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Selasa (16/8).

Jokowi memerinci, belanja negara tersebut  meliputi, belanja Pemerintah Pusat yang sebesar Rp 2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp 811,7 triliun. Menurutnya anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi.


“Selain itu untuk reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN,” ujarnya.

Baca Juga: Defisit APBN 2023 Ditargetkan Rp 598,2 Triliun atau 2,85% PDB

Dia menambahkan, pemerintah juga menganggarkan anggaran untuk Kesehatan sebesar  Rp 169,8 triliun, atau 5,6% dari belanja negara. Kemudian, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 479,1 triliun, untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.

Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat,serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan di sisi belanja, reformasi akan dijalankan dengan peningkatan kualitas belanja yang ditempuh melalui pengendalian belanja yang lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi