Jokowi: Percepat pembayaran insentif kesehatan, tunggu apa lagi dana sudah ada



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta adanya terobosan baru yang punya dampak besar dalam penanganan pandemi Covid-19 di tengah masyarakat. "Saya minta agar kita bekerja tidak linier. Ada sebuah terobosan yang bisa dilihat oleh masyarakat dan terobosan itu kita harapkan betul-betul berdampak kepada percepatan penanganan ini (Covid-19),” katanya dalam keterangan tertulis saat melakukan evaluasi penanganan pandemic dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Senin (29/6)

Saat ini, beberapa provinsi masih memiliki angka penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi. Untuk mempercepat penanganan di provinsi atau di daerah-daerah tertentu tersebut, Jokowi memandang perlu adanya tambahan personel atau tenaga medis yang diperbantukan dari pusat. Termasuk juga peralatan medis. 

Baca Juga: Percepat penanganan Covid-19, pemerintah distribusikan mesin PCR hingga tenaga medis

Ia juga meminta jajarannya untuk mengawasi dan memberi panduan bagi daerah yang akan memulai masa adaptasi kebiasaan baru. Pemerintah pusat, katanya, harus turun memberikan panduan kepada daerah mengenai tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum membuka kembali fasilitas dan kegiatan publik maupun perniagaan.

Baca Juga: Jokowi minta integrasi dalam penanganan Covid-19

"Saya juga minta dilihat betul daerah yang mulai masuk ke new normal. Tahapannya betul-betul dilalui baik itu prakondisi, timing-nya kapan, diberikan panduan, ada guidance dari pusat sehingga mereka tidak salah. Ada prakondisi, ketepatan timing-nya, kemudian yang ketiga prioritas sektor mana yang dibuka. Itu betul-betul diberikan panduan," katanya.

Dalam hal pembayaran dan bantuan dana bagi pelayanan kesehatan serta tenaga medis, Jokowi langsung menginstruksikan agar pencairan dana yang telah disiapkan dapat dilakukan dengan segera. Misalnya untuk bantuan santunan, pembayaran klaim rumah sakit, hingga insentif bagi para tenaga medis. Ia mewanti-wanti jangan sampai ada keluhan seperti bantuan terlambat datang. Jangan sampai prosedur di Kementerian Kesehatan bertele-tele dan kalau ada Peraturan Menteri yang berbelit harus disederhanakan. 

"Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif untuk petugas laboraatorium juga secepatnya. Kita menunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada," sebut Jokowi.

Untuk itu ia mengajak seluruh kerjasama seluruh pihak untuk mengefektifkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Saat ini dibutuhkan penanganan dan pengendalian yang terintegrasi antara satu dengan lainnya baik antarkementerian dan lembaga maupun pemerintah pusat dengan daerah.

"Tidak ada lagi ego sektoral kementerian, lembaga, kedaerahan, apalagi jalan sendiri-sendiri. Saya kira ini harus segera kita hilangkan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon