JAKARTA. Presiden Joko Widodo menginstruksikan para pembantunya untuk melakukan reformasi tata cara penganggaran dan pengawasan dana alokasi khusus (DAK). Pasalnya, selama ini realiasasi penyerapan anggaran DAK di daerah selalu rendah. Menurut Jokowi, pola dan tradisi lama dalam perencanaan anggaran DAK berupa praktek lobi dan posisi tawar daerah selama ini masih berjalan. Sehingga, penganggarannya ditetapkan bukan sesuai kebutuhan dan berakibat penyerapannya rendah hanya sampai sekitar 30% pada akhir tahun. "Kami ingin tinggalkan pola lama tradisi lama yang penganggarannya tidak berdasarkan prioritas, sering dalam prakteknya ditentukan oleh posisi tawar daerah atau praktek yang tidak transparan karena ada lobi karena politisasi," kata dia dalam pembukaan rapat terbatas tentang DAK di Kantor Kepresidenan, Rabu (11/5).
Jokowi perintahkan daerah reformasi anggaran
JAKARTA. Presiden Joko Widodo menginstruksikan para pembantunya untuk melakukan reformasi tata cara penganggaran dan pengawasan dana alokasi khusus (DAK). Pasalnya, selama ini realiasasi penyerapan anggaran DAK di daerah selalu rendah. Menurut Jokowi, pola dan tradisi lama dalam perencanaan anggaran DAK berupa praktek lobi dan posisi tawar daerah selama ini masih berjalan. Sehingga, penganggarannya ditetapkan bukan sesuai kebutuhan dan berakibat penyerapannya rendah hanya sampai sekitar 30% pada akhir tahun. "Kami ingin tinggalkan pola lama tradisi lama yang penganggarannya tidak berdasarkan prioritas, sering dalam prakteknya ditentukan oleh posisi tawar daerah atau praktek yang tidak transparan karena ada lobi karena politisasi," kata dia dalam pembukaan rapat terbatas tentang DAK di Kantor Kepresidenan, Rabu (11/5).