Jokowi perintahkan menguber tunggakan pajak



JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada jajarannya, salah satunya Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memaksimalkan segala potensi penerimaan pajak yang bisa digali. Tujuannya, agar target penerimaan negara tahun ini bisa tercapai. 

Salah satunya, mengejar tunggakan dan utang pajak yang sampai saat ini belum terbayar. Jokowi melihat, saat ini kondisi perekonomian global masih belum pulih dan justru melambat.

"Oleh karena itu, kita perlu fokus memperbaiki kondisi dalam negeri, dengan menjaga sumber pertumbuhan dan pendapatan," kata Jokowi di Jakarta Jumat (16/9).


Sekadar informasi, Sri Mulyani memperkirakan ada selisih realisasi dan target pajak (shortfall) Rp 219 triliun dari target Rp 1.546 triliun. Atas dasar ini, pemerintah juga telah memangkas rencana belanja negara sebesar Rp 137 triliun.

Sementara itu, berdasarkan data laporan semester I-2016 Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), total utang pajak yang belum terbayar sebesar Rp 25,9 triliun. Total hutang pajak tersebut, berasal dari 2.393 data rekening wajib pajak yang disampaikan oleh PPATK ke Direktorat Jenderal Pajak.

Selain memaksimalkan sumber penerimaan negara, Jokowi juga memerintahkan kepada Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk terus mengawal pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi yang sampai saat ini sudah mencapai 13 kebijakan. Perintah tersebut dia berikan, agar investasi yang masuk semakin deras.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia