Jokowi perintahkan Menhub atur tarif baru angkutan



JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan untuk membuat pengaturan baru angkutan umum. Perintah ini dia keluarkan berkaitan dengan rencana penetapan harga baru BBM yang akan dilakukan pemerintah hari ini.

"Sore ini akan dibicarakan penetapan harga BBM itu. Saya ingin, menteri perhubungan bisa segera atur tarif kalau dari kalkulasi harga bisa turun," katanya di Kantor Presiden, Rabu (30/3).

Jokowi mengatakan, penyesuaian pengaturan tarif ini penting agar nantinya masyarakat ikut merasakan kebijakan yang diambil pemerintah.  "Jangan sampai angkutan kalau BBM naik, tarifnya naik, tapi kalau turun diam saja," katanya.


Pemerintah berencana menetapkan harga BBM baru. Menteri Koordinator Perekonomian di Komplek Kantor Kepresidenan Selasa (30/3) kemarin mengatakan, penetapan harga baru BBM dilakukan dengan mempertimbangkan penurunan harga minyak mentah saat ini.

Darmin mengatakan, dalam penetapan harga baru yang akan dilakukan pemerintah, harga BBM kemungkinan akan turun.

Tapi, penurunan harga yang dilakukan,kemungkinan besar tidak akan besar. "Karena walau harga minyak sekarang turun, akhir- akhir ini naik, sehingga boleh jadi penurunan tidak besar," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia