KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepala daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) kemudahan berusaha. Hal itu untuk mendukung program pemerintah dalam mengawal dan mendukung konsep one single submission (OSS). "Yang belum memiliki Satgas untuk segera dibentuk," titah Presiden kepada kepala daerah di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/3). Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Perekonomian saat ini masih ada 26 provinsi yang belum lengkap membentuk Satgas kemudahan berusaha. Menurut Presiden, Satgas segera dibentuk karena untuk menyaingi negara-negara ASEAN lainnya dalam hal perizinan investasi, khususnya di daerah-daerah. Hal yang sama juga dikatakan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Jokowi perintahkan pemda segera bentuk satgas kemudahan berusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepala daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) kemudahan berusaha. Hal itu untuk mendukung program pemerintah dalam mengawal dan mendukung konsep one single submission (OSS). "Yang belum memiliki Satgas untuk segera dibentuk," titah Presiden kepada kepala daerah di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/3). Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Perekonomian saat ini masih ada 26 provinsi yang belum lengkap membentuk Satgas kemudahan berusaha. Menurut Presiden, Satgas segera dibentuk karena untuk menyaingi negara-negara ASEAN lainnya dalam hal perizinan investasi, khususnya di daerah-daerah. Hal yang sama juga dikatakan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.