Jokowi perintahkan PPDB sistem zonasi dievaluasi



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Joko Widodo perintahkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi dievaluasi.

Jokowi menegaskan hal tersebut telah disampaikan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Pasalnya PPDB sistem zonasi menimbulkan masalah di sejumlah daerah.

"Sudah saya perintahkan kepada menteri untuk dievaluasi," ujar Jokowi usai meninjau pembangunan runway di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (21/6).


Jokowi bilang pelaksanaan secara nasional menimbulkan kendala. Hal itu dikarenakan antara kebijakan dengan kondisi di lapangan dapat berbeda.

Berdasarkan Pereturan Mendikbud nomor 51 tahun 2018 PPDB dilakukan melalui jalur yaitu zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali.

Penerimaan jalur zonasi memiliki persentase paling sedikit sebesar 90%. Sementara untuk jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua atau wali paling banyak sebesar 5% dari total kuota penerimaan. "Setiap daerah memiliki karakter yang berbeda - beda," terang Jokowi.

Sebelumnya pelaksanaa PPDB dengan sistem zonasi ini dikeluhkan oleh orang tua dari peserta didik. Salah satu masalah yang ditimbulkan dari sistem zonasi adalah kualitas sekolah yang belum merata.

Dua hal menjadi dasar dari belum meratanya kualitas sekolah. Pertama adalah jumlah dan kualitas guru yang belum merata serta kedua fasilitas sarana dan prasarana yang masih memiliki kesenjangan antar sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini