KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi perbankan ke kewenangan bank sentral. Ini di tengah kekhawatiran tentang bagaimana pandemi Covid-19 memunculkan ketegangan di sektor keuangan. Sumber yang diberi pengarahan tentang masalah ini mengatakan kepada Reuters, Kamis (2/7), Joko Widodo telah mempertimbangkan mengembalikan peran itu ke Bank Indonesia (BI) karena ketidakpuasan tentang kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama mengatasi dampak pandemi Covid-19. Baca Juga: Perbankan bersiap untuk memacu kredit di semester II ini
Jokowi pertimbangkan untuk kembalikan pengawasan bank ke Bank Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi perbankan ke kewenangan bank sentral. Ini di tengah kekhawatiran tentang bagaimana pandemi Covid-19 memunculkan ketegangan di sektor keuangan. Sumber yang diberi pengarahan tentang masalah ini mengatakan kepada Reuters, Kamis (2/7), Joko Widodo telah mempertimbangkan mengembalikan peran itu ke Bank Indonesia (BI) karena ketidakpuasan tentang kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama mengatasi dampak pandemi Covid-19. Baca Juga: Perbankan bersiap untuk memacu kredit di semester II ini