Jokowi Pilih Colomadu Jadi Lokasi Rumah Pemberian Negara Setelah Tak Jadi Presiden



KONTAN.CO.ID -  SOLO. Presiden di Indonesia selalu mendapatkan hadiah istimewa dari negara, selepas selesai bertugas. Hadiah itu adalah sebuah rumah.

Pemberian rumah tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.

Tak terkecuali dengan Presiden RI saat ini, Joko Widodo atau Jokowi, yang mestinya akan menyelesaikan tugasnya pada 2024.


Pertanyaan muncul, di manakah Jokowi memilih rumah hadiah dari negara itu?

Baca Juga: Sri Mulyani Kerek Tarif Cukai Rokok Elektrik Langsung 5 Tahun, Ini Alasannya

Ternyata, Jokowi tak memilih rumah di Kota Solo, kampung halaman yang kini dipimpin oleh anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

Jokowi ternyata memilih lokasi rumah itu di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, atau kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Solo.

Adalah Bupati Karanganyar saat ini, Juliyatmono, yang membocorkan hal tersebut.

Berbicara dalam Talk Show Segitiga Emas Jalan Tol Solo Jogja Semarang di Gedung TribunSolo.com, Juliyatmono mengungkapkan Jokowi memilih Colomadu sebagai lokasi rumah hadiah dari negara.

Baca Juga: Sri Mulyani Kerek Tarif Cukai Rokok Elektrik Langsung 5 Tahun, Ini Alasannya

"Setiap Presiden mengakhiri tugas, selalu mendapat hadiah dari negara berupa rumah," tutur Juliyatmono.

"Nah, rumah yang diambil pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono bangga.

Adapun masa jabatan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia akan berakhir lebih kurang 20 Oktober 2024. 

Itu pun dengan catatan tanpa adanya perubahan perihal pelaksanaan Pilpres 2024.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocoran Rumah Pemberian Negara ke Jokowi Setelah Tak Lagi Jabat Presiden: Ada di Colomadu,  Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli