JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mempelajari dengan seksama usulan dua calon hakim kostitusi yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Saldi Isra, yaitu I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri. Dengan mempertimbangkan tantangan Mahkamah Konstitusi (MK) ke depan, Presiden Jokowi akhirnya memilih Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, I Dewa Gede Palguna, sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva yang masa tugasnya berakhir pada Selasa (6/1) ini Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratiko mengatakan, Keputusan Presiden mengenai penunjukan Palguna sebagai hakim konstitusi di MK telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Selasa (6/1) ini. Selanjutnya, bersama hakim MK dari unsur Mahkamah Agung, yaitu Suhartoyo, Palguna akan diambil sumpah dan janjinya di hadapan Kepala Negara, di Istana Negara, Rabu (7/1) besok.
Jokowi pilih Palguna untuk gantikan Hamdan Zoelva
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mempelajari dengan seksama usulan dua calon hakim kostitusi yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Saldi Isra, yaitu I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri. Dengan mempertimbangkan tantangan Mahkamah Konstitusi (MK) ke depan, Presiden Jokowi akhirnya memilih Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, I Dewa Gede Palguna, sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva yang masa tugasnya berakhir pada Selasa (6/1) ini Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratiko mengatakan, Keputusan Presiden mengenai penunjukan Palguna sebagai hakim konstitusi di MK telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Selasa (6/1) ini. Selanjutnya, bersama hakim MK dari unsur Mahkamah Agung, yaitu Suhartoyo, Palguna akan diambil sumpah dan janjinya di hadapan Kepala Negara, di Istana Negara, Rabu (7/1) besok.