KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 25 Juli. “Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui akun youtube Setkab, Selasa (20/7). Kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit,
Jokowi: PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 25 Juli. “Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui akun youtube Setkab, Selasa (20/7). Kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit,