Jokowi: Proses pemilu berakhir di MK



JAKARTA. Sampai saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) masih membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Putusan MK menjadi penentu berakhirnya perjalanan pemilihan presiden (pilpres) 2014. 

Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) pun berharap ketok palu MK jadi muara silang pendapat atas pilpres. "Yang namanya proses pilpres sudah selesai di MK, kalau pansus ya enggak ada masalah, ada proses politik di situ biasa lah," kata Jokowi, di Balai Kota, Kamis (21/8).

Membangun pemerintahan baru memang menjadi prioritas Jokowi. Pihaknya siapkan lebih cepat untuk proses transisi pemerintahan selanjutnya. Banyak usulan pengisi kabinet, menurut Jokowi makin banyak opsi makin gampang diputuskan, sesuai dengan kebutuhan.


Soal perampingan kabinet yang akan dilakukan. Jokowi mengatakan kabinet bukan urusan gemuk, langsing atau sedang. "Kabinet itu yang paling penting bagaimana selesaikan masalah," ujar Jokowi. Untuk perampingan kabinet, yang ramping hanya menterinya. Dirjen dan staf masih banyak.

Saat ini tim pencari menteri masih mengerucutkan ratusan nama dan dicek lebih detail. Kandidat ditelusuri, dilihat track record-nya, manajemen bagus, dan leadership kuat.

Sementara soal koalisi Demokrat dan PAN masih dalam proses. "Minggu ini semoga ada pertemuan lagi, kalau rampung saya sampaikan,"kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto