JAKARTA. Sampai saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) masih membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Putusan MK menjadi penentu berakhirnya perjalanan pemilihan presiden (pilpres) 2014. Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) pun berharap ketok palu MK jadi muara silang pendapat atas pilpres. "Yang namanya proses pilpres sudah selesai di MK, kalau pansus ya enggak ada masalah, ada proses politik di situ biasa lah," kata Jokowi, di Balai Kota, Kamis (21/8). Membangun pemerintahan baru memang menjadi prioritas Jokowi. Pihaknya siapkan lebih cepat untuk proses transisi pemerintahan selanjutnya. Banyak usulan pengisi kabinet, menurut Jokowi makin banyak opsi makin gampang diputuskan, sesuai dengan kebutuhan.
Jokowi: Proses pemilu berakhir di MK
JAKARTA. Sampai saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) masih membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Putusan MK menjadi penentu berakhirnya perjalanan pemilihan presiden (pilpres) 2014. Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) pun berharap ketok palu MK jadi muara silang pendapat atas pilpres. "Yang namanya proses pilpres sudah selesai di MK, kalau pansus ya enggak ada masalah, ada proses politik di situ biasa lah," kata Jokowi, di Balai Kota, Kamis (21/8). Membangun pemerintahan baru memang menjadi prioritas Jokowi. Pihaknya siapkan lebih cepat untuk proses transisi pemerintahan selanjutnya. Banyak usulan pengisi kabinet, menurut Jokowi makin banyak opsi makin gampang diputuskan, sesuai dengan kebutuhan.