KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan pemberian bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600.000 per bulan sebagai jaring pengaman dalam mengatasi dampak ekonomi virus corona (Covid-19). Bantuan sosial diberikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari masyarakat Jabodetabek, masyarakat desa hingga masyarakat yang bergerak di industri transportasi yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Dampak dari pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh masyarakat luas baik itu pengusaha pegawai pekerja pabrik, supir taksi, supir bus, supir truk, kenek, pengemudi ojek, petugas parkir, pedagang kecil, pelaku usaha mikro dan masih banyak lagi," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers, Kamis (9/4).
Jokowi putuskan beri bansos Rp 600.000 per bulan, ini yang berhak menerima
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan pemberian bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600.000 per bulan sebagai jaring pengaman dalam mengatasi dampak ekonomi virus corona (Covid-19). Bantuan sosial diberikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari masyarakat Jabodetabek, masyarakat desa hingga masyarakat yang bergerak di industri transportasi yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Dampak dari pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh masyarakat luas baik itu pengusaha pegawai pekerja pabrik, supir taksi, supir bus, supir truk, kenek, pengemudi ojek, petugas parkir, pedagang kecil, pelaku usaha mikro dan masih banyak lagi," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers, Kamis (9/4).