KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan pemberian bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600.000 per bulan sebagai jaring pengaman dalam mengatasi dampak ekonomi virus corona (Covid-19). Bantuan sosial diberikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari masyarakat Jabodetabek, masyarakat desa hingga masyarakat yang bergerak di industri transportasi yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Dampak dari pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh masyarakat luas baik itu pengusaha pegawai pekerja pabrik, supir taksi, supir bus, supir truk, kenek, pengemudi ojek, petugas parkir, pedagang kecil, pelaku usaha mikro dan masih banyak lagi," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers, Kamis (9/4).
Baca Juga: Prioritaskan penanganan Covid-19, Kemenkeu tunda anggaran infrastruktur non-prioritas Jokowi bilang akan memberikan bantuan sosial khusus bagi masyarakat di Jabodetabek. Langkah tersebut juga sebagai upaya menahan agar masyarakat tidak mudik dan memperluas penyebaran Covid-19. Anggaran sebesar Rp 2,2 triliun disiapkan untuk bansos khusus berupa sembako senilai Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan untuk 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta.