JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan membuat keputusan terkait kelanjutan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri, Rabu (14/1) pagi ini. Keputusan dibuat presiden setelah presiden menerima Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhi Purdijatno selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Komponas) yang memberikan rekomendasi setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tadi yang sudah disampaikan Menkopolhukam setelah Rabu pagi ada arahan presiden menyikapi hasil kompolnas," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Selasa (13/1). Andi menuturkan, presiden sudah menugaskan sejumlah menteri terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan. Selain itu, Presiden juga sudah meminta Kompolnas untuk menyiapkan sejumlah rekomendasi begitu mendengar KPK mengumumkan status bagi Komjen Budi.
Jokowi putuskan pencalonan Budi Gunawan pagi ini
JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan membuat keputusan terkait kelanjutan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri, Rabu (14/1) pagi ini. Keputusan dibuat presiden setelah presiden menerima Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhi Purdijatno selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Komponas) yang memberikan rekomendasi setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tadi yang sudah disampaikan Menkopolhukam setelah Rabu pagi ada arahan presiden menyikapi hasil kompolnas," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Selasa (13/1). Andi menuturkan, presiden sudah menugaskan sejumlah menteri terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan. Selain itu, Presiden juga sudah meminta Kompolnas untuk menyiapkan sejumlah rekomendasi begitu mendengar KPK mengumumkan status bagi Komjen Budi.