Jokowi putuskan Ujian Nasional 2020 ditiadakan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

Keputusan tersebut diambil melihat kondisi penyebaran virus corona (Covid-19) saat ini di Indonesia.

"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," ujar Fadjroel kepada wartawan, Selasa (23/3).

Baca Juga: Ini tiga opsi yang yang ditawarkan Jokowi terkait Ujian Nasional 2020

Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan. Baik tingkat SD dan MI, tingkat SMP dan MTs, serta tingkat SMA dan MA.

Total terdapat 8,3 juta siswa yang akan mengikuti UN tahun ini. Hal itu diselenggarakan oleh 106.000 satuan pendidikan.

Peniadaan UN disampaikan Fadjroel sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 dan membuat siswa belajar di rumah. Sebelumnya akibat Covid-19, sekolah juga menerapkan kegiatan belajar di rumah.

Baca Juga: DPR-Kemdikbud sepakat ujian nasional ditiadakan

Editor: Noverius Laoli