JAKARTA. Presiden Joko WIdodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan perombakan kabinet atau reshuffle di jajaran Kabinet Kerja sisa jabatan periode 2014-2019. Ada enam posisi yang dirombak Jokowi. Posisi itu Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Menko bidang Perekonomian, Menko bidang Maritim, Menteri Perdagangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Sekertaris Kabinet. Perubahan susunan kabinet itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden No 79/P/2015 dan No. 80/P/2015. Kepres tersebut menyebut salah satunya, Menko Polhukam dijabat oleh Luhut Panjaitan, yang artinya menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.
Jokowi resmi rombak posisi 5 menteri dan seskab
JAKARTA. Presiden Joko WIdodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan perombakan kabinet atau reshuffle di jajaran Kabinet Kerja sisa jabatan periode 2014-2019. Ada enam posisi yang dirombak Jokowi. Posisi itu Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Menko bidang Perekonomian, Menko bidang Maritim, Menteri Perdagangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Sekertaris Kabinet. Perubahan susunan kabinet itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden No 79/P/2015 dan No. 80/P/2015. Kepres tersebut menyebut salah satunya, Menko Polhukam dijabat oleh Luhut Panjaitan, yang artinya menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.