KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan instruksi presiden (Inpres) pelaksanaan jalan daerah di Provinsi Aceh. Tercatat ada 24 ruas jalan dan 1 jembatan yang dilakukan pembangunan/perbaikan jalan melalui inpres ini. Jokowi mengatakan, 24 ruas jalan tersebut tersebar di 14 kabupaten di Aceh. Menurutnya, jalan dan jembatan untuk konektivitas antar kabupaten/kota, antar provinsi terbilang penting. Baik untuk mobilitas orang maupun mobilitas barang. Jalan yang rusak akan menghambat mobilitas logistik yang akan berpengaruh pada harga-harga yang diterima masyarakat.
Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Aceh Senilai Rp 686 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan instruksi presiden (Inpres) pelaksanaan jalan daerah di Provinsi Aceh. Tercatat ada 24 ruas jalan dan 1 jembatan yang dilakukan pembangunan/perbaikan jalan melalui inpres ini. Jokowi mengatakan, 24 ruas jalan tersebut tersebar di 14 kabupaten di Aceh. Menurutnya, jalan dan jembatan untuk konektivitas antar kabupaten/kota, antar provinsi terbilang penting. Baik untuk mobilitas orang maupun mobilitas barang. Jalan yang rusak akan menghambat mobilitas logistik yang akan berpengaruh pada harga-harga yang diterima masyarakat.
TAG: