Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Aceh Senilai Rp 686 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan instruksi presiden (Inpres) pelaksanaan jalan daerah di Provinsi Aceh. Tercatat ada 24 ruas jalan dan 1 jembatan yang dilakukan pembangunan/perbaikan jalan melalui inpres ini.

Jokowi mengatakan, 24 ruas jalan tersebut tersebar di 14 kabupaten di Aceh. Menurutnya, jalan dan jembatan untuk konektivitas antar kabupaten/kota, antar provinsi terbilang penting.

Baik untuk mobilitas orang maupun mobilitas barang. Jalan yang rusak akan menghambat mobilitas logistik yang akan berpengaruh pada harga-harga yang diterima masyarakat.


Baca Juga: Politikus Dominasi Kabinet Prabowo

Oleh sebab itu pada tahun 2023, pemerintah menerbitkan Inpres Jalan Daerah dalam membangun, memperbaiki jalan atau jembatan yang rusak.

Hari ini kita resmikan 24 ruas jalan sepanjang 196 kilometer dan jembatan sepanjang 60 meter, yang menelan biaya Rp 686 miliar khusus di Aceh yang tersebar di 14 kabupaten," jelas Jokowi di Aceh, Selasa (15/10).

Pemerintah berharap dengan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan tersebut, mobilitas orang, barang, dan kecepatan distribusi logistik di Aceh akan lebih baik.

Selanjutnya: Lalamove Perkenalkan Tiga Pilihan Fitur Pengiriman untuk Penuhi Beragam Kebutuhan

Menarik Dibaca: Lalamove Perkenalkan Tiga Pilihan Fitur Pengiriman untuk Penuhi Beragam Kebutuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .