KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah. Inpres ini mencakup pembangunan 15 ruas jalan dengan panjang total 147 kilometer dan biaya Rp 330 miliar yang tersebar di 9 kabupaten/kota. "Pada hari ini, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah," ucap Jokowi, Selasa (26/3).
Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sulteng Senilai Rp 330 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah. Inpres ini mencakup pembangunan 15 ruas jalan dengan panjang total 147 kilometer dan biaya Rp 330 miliar yang tersebar di 9 kabupaten/kota. "Pada hari ini, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah," ucap Jokowi, Selasa (26/3).