KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui penambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun ke PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Beleid tersebut diundangkan pada 28 Maret 2024. Dalam pertimbangannya disebutkan bahwa pemberian PMN untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha WIKA dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada WIKA.
Jokowi Restui PMN Rp 6 Triliun untuk Wijaya Karya (WIKA), Ini Pertimbangannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui penambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun ke PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Beleid tersebut diundangkan pada 28 Maret 2024. Dalam pertimbangannya disebutkan bahwa pemberian PMN untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha WIKA dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada WIKA.
TAG: