Jakarta. Polda Metro Jaya mengaku telah mendapatkan izin dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ivan Haz. Anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga berinisial T. "Surat perizinan pemanggilan dari Presiden sudah diturunkan ke Mabes dan diteruskan ke Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, Jumat (19/2/2016).
Jokowi restui polisi sidik legislator Ivan Haz
Jakarta. Polda Metro Jaya mengaku telah mendapatkan izin dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ivan Haz. Anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga berinisial T. "Surat perizinan pemanggilan dari Presiden sudah diturunkan ke Mabes dan diteruskan ke Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, Jumat (19/2/2016).