Jokowi: RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Sedang Dibahas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi kini sedang dalam pembahasan.

RUU menjadi langkah pemerintah dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian HAM berat di masa lalu menjadi perhatian pihaknya.

"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan," kata Jokowi dalam Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD, Selasa (16/8).


Adapun tindak lanjut atas temuan Komnas HAM juga masih terus berjalan. Selain itu, Jokowi menyebut bahwa, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah ditandatangani olehnya.

Baca Juga: Jokowi: Perekonomian yang Akan Dihadapi Ke Depan Sangat Berat

Dalam Pidato Kenegaraan tersebut, Ia juga menegaskan mengenai perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat yang harus terus diperkuat.

"Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," imbuhnya.

Negara khususnya aparat penegak hukum dan lembaga peradilan juga ditegaskan harus dapat menjamin rasa aman dan rasa keadilan. Tak ketinggalan pemberantasan korupsi diminta terus menjadi prioritas utama.

"Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi