Jokowi sampaikan 4 rancangan kebijakan ekonomi Indonesia pada APBN 2021



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo menyampaikan tahun depan perekonomian Indonesia masih dibayangi oleh ketidakpastian global maupun domestik masih akan terjadi. Untuk menghadapi situasi tahun depan, pemerintah sudah menyiapkan arah kebijakan ekonomi 2021.

Dengan mengusung tema kebijakan fiskal tahun 202 Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi, Jokowi menyampaikan ada empat rancangan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Pertama mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi.


Baca Juga: Anggaran ketahanan pangan 2021 mencapai Rp 104,2 triliun, termasuk untuk food estate

Ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital. Keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

Jokowi menturukan, program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang.

Kebijakan relaksasi defisit melebihi 3% dari produk domestik bruto (PDB) masih diperlukan, dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal. Dus, tahun depan defisit dipatok sebesar 5,5% dari PDB.

Jokow bilang, hal tersebut lantaran banyak ketidakpastian domestik maupun global, sehingga APBN 2021 harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia dan volatilitas harga komoditas.

Baca Juga: Puan Maharani ajak masyarakat berpartisipasi aktif pada pilkada Desember 2020

“Serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan,” kata Jokowi di Gedung DPR, Jumat (14/8).

Di sisi lain, kata Jokowi pelaksanaan reformasi fundamental juga harus dilakukan mulai dari reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan. Dengan berpijak pada strategi tersebut.

Adapun, pada 2021, untuk pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp 1.776,4 triliun. Sementara, belanja negara Rp 2.747,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli