KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Istana Presiden, Minggu (10/4). Ada lima poin yang Jokowi sampaikan di hadapan menteri-menterinya perihal Pemilu dan Pilkada 2024. Berikut pidato lengkap Jokowi yang dilansir dari laman Setkab. Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas, bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya. Dan, dijelaskan sekalian, bahwa tahapan pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022, di pertengahan Juni 2022 sudah dimulai, karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara.
Jokowi: Saya Kira Sudah Jelas, Pemilu akan Dilaksanakan 14 Februari 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Istana Presiden, Minggu (10/4). Ada lima poin yang Jokowi sampaikan di hadapan menteri-menterinya perihal Pemilu dan Pilkada 2024. Berikut pidato lengkap Jokowi yang dilansir dari laman Setkab. Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas, bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya. Dan, dijelaskan sekalian, bahwa tahapan pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022, di pertengahan Juni 2022 sudah dimulai, karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara.