Jokowi: Saya tidak akan beri toleransi ke aparat hukum yang hanya menakut-nakuti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan seputar penegakan hukum. Pernyataan ini muncul di tengah nada kekecewaan yang menyoroti langkah Jokowi yang tidak kunjung menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Selamat sore. Penegakan hukum tidak boleh sampai membuat kita takut mengeluarkan kebijakan dan berinovasi demi kemajuan bangsa. Justru kebijakan dan inovasi itu harus didukung, tidak dicari-cari kesalahannya,” kata Jokowi melalui akun Instagramnya, Rabu (13/11).

Baca Juga: Jokowi ingatkan terlalu banyak peraturan menghambat ruang gerak pemerintah


Jokowi menegaskan tugas penegak hukum adalah menggigit siapapun yang memiliki niat buruk untuk mengganggu agenda-agenda besar strategis bangsa kita.

“Dalam prosesnya, saya meminta penegak hukum untuk mengawal dan mengingatkan para pengambil keputusan sejak awal pelaksanaan pekerjaan,” paparnya.

Editor: Yudho Winarto