JAKARTA. Presiden Joko Widodo segera membentuk Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, pembentukan Watimpres wajib dilakukan sesuai dengan undang-undang. "Itu harus ada karena ada undang-undangnya dan akan segera dibentuk oleh presiden," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11). Andi menambahkan, Presiden Jokowi tidak menyampaikan arahan untuk membentuk staf khusus. Jokowi justru menekankan pentingnya perampingan sumber daya manusia di setiap kementerian. Masing-masing kementerian diminta untuk tidak membentuk staf khusus jika tidak diperlukan.
Jokowi segera bentuk Wantimpres
JAKARTA. Presiden Joko Widodo segera membentuk Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, pembentukan Watimpres wajib dilakukan sesuai dengan undang-undang. "Itu harus ada karena ada undang-undangnya dan akan segera dibentuk oleh presiden," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11). Andi menambahkan, Presiden Jokowi tidak menyampaikan arahan untuk membentuk staf khusus. Jokowi justru menekankan pentingnya perampingan sumber daya manusia di setiap kementerian. Masing-masing kementerian diminta untuk tidak membentuk staf khusus jika tidak diperlukan.