JAKARTA. Presiden Joko Widodo segera membentuk Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, pembentukan Watimpres wajib dilakukan sesuai dengan undang-undang. "Itu harus ada karena ada undang-undangnya dan akan segera dibentuk oleh presiden," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11). Andi menambahkan, Presiden Jokowi tidak menyampaikan arahan untuk membentuk staf khusus. Jokowi justru menekankan pentingnya perampingan sumber daya manusia di setiap kementerian. Masing-masing kementerian diminta untuk tidak membentuk staf khusus jika tidak diperlukan.
"Presiden meminta masing-masing menteri melakukan perampingan, efisiensi. Jadi kalau tidak butuh staf khusus, ya jangan dipaksakan," ujar Andi. Terkait Sekretariat Kabinet, mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla itu mengatakan bahwa Seskab akan segera berkoordinasi dengan Sekretariat Negara. Dengan demikian, tidak ada lagi dualisme mengenai siapa yang melayani Presiden dan siapa yang melayani kabinet.