KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi makin banyak lembaga negara yang mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari 82 lembaga yang mendapat predikat WTP tahun 2018 naik menjadi 85 lembaga pada tahun 2019. Diharapkan hasil audit BPK tersebut dapat dijadikan sebagai parameter dalam kerja ke depan. "Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai parameter perbaikan, parameter reform dan sebagai parameter perubahan dalam pengelolaan anggaran negara," ujar Jokowi saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Lusat (LHP LKPP) tahun 2019 di Istana Negara, Senin (20/7).
Baca Juga: Presiden Jokowi bentuk Komite Kebijakan untuk tangani Covid-19 Jokowi menekankan agar reformasi dalam penggunaan anggaran dilakukan oleh seluruh kementerian dan lembaga. Termasuk bagi kementerian dan lembaga yang telah mendapat predikat WTP. Selain itu, masih ada kementerian dan lembaga yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dan disclaimer dari BPK. Jokowi minta percepatan dalam perbaikannya.