KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan surat keputusan pengelolaan 2.144 hektare kawasan hutan negara ke masyarakat. Surat keputusan tersebut diberikan untuk lima kelompok masyarakat. Pertama seluas 80,9 hektare untuk 38 kepala keluarga yang tergabung dalam Kelompok Tani Mina Bakti. Kedua seluas 1.566 hektare, untuk 783 kepala keluarga yang tergabung dalam Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu. Ketiga seluas 158 hektare, untuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan Bukit Alam yang bermitra dengan Perhutani. Keempat seluas 180 hektare , untuk 90 kepala keluarga yang tergabung dalam Lembaga masyarakat Desa Hutan Mekarjaya, Teluk Jambe, Karawang.
Jokowi serahkan 2.144 ha hutan ke masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan surat keputusan pengelolaan 2.144 hektare kawasan hutan negara ke masyarakat. Surat keputusan tersebut diberikan untuk lima kelompok masyarakat. Pertama seluas 80,9 hektare untuk 38 kepala keluarga yang tergabung dalam Kelompok Tani Mina Bakti. Kedua seluas 1.566 hektare, untuk 783 kepala keluarga yang tergabung dalam Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu. Ketiga seluas 158 hektare, untuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan Bukit Alam yang bermitra dengan Perhutani. Keempat seluas 180 hektare , untuk 90 kepala keluarga yang tergabung dalam Lembaga masyarakat Desa Hutan Mekarjaya, Teluk Jambe, Karawang.