KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan pemekaran provinisi di wilayah Papua. Sebelumnya tokoh masyarakat Papua mengusulkan pemekaran lima provinsi baru. Namun dari lima usulan provinsi baru tersebut hanya akan direalisakan dua provinsi hingga tiga provinsi. "Mengenai yang berkaitan dengan pemekaran, ya jangan banyak-banyak dulu," ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (10/9). Usulan itu harus dilengkapi oleh kajian dan dipastikan berasal dari masyarakat. Jokowi bilang pemekaran provinsi memungkinkan dilakukan mengingat ada undang-undang (UU) yang menjadi landasan hukum. "Karena UU sudah mendukung ke sana," terang Jokowi.
Jokowi setujui provinsi baru di Papua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan pemekaran provinisi di wilayah Papua. Sebelumnya tokoh masyarakat Papua mengusulkan pemekaran lima provinsi baru. Namun dari lima usulan provinsi baru tersebut hanya akan direalisakan dua provinsi hingga tiga provinsi. "Mengenai yang berkaitan dengan pemekaran, ya jangan banyak-banyak dulu," ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (10/9). Usulan itu harus dilengkapi oleh kajian dan dipastikan berasal dari masyarakat. Jokowi bilang pemekaran provinsi memungkinkan dilakukan mengingat ada undang-undang (UU) yang menjadi landasan hukum. "Karena UU sudah mendukung ke sana," terang Jokowi.