Jokowi siapkan formula atasi korupsi kepala daerah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan, saat ini tengah menyiapkan peraturan presiden untuk mencegah korupsi dan penyimpangan anggaran yang dilakukan kepala daerah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, calon beleid tersebut nantinya akan berisi kebijakan perbaikan sistem dalam bidang perencanaan, penganggaran dan belanja.

Dengan aturan tersebut, nantinya ketiga kegiatan tersebut akan dilakukan secara elektronik. "Perbaikan sistem tersebut akan mengurangi, kalau sistem jalan baik saya rasa tidak akan ada lagi operasi tangkap tangan KPK," katanya kepada para kepala daerah di Istana Negara, Selasa (24/10).

Bambang S Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, dengan perbaikan sistem tersebut nantinya kepala daerah tidak akan bisa mengintervensi proses belanja.


Maklum saja, dengan semua perbaikan tersebut, semua proses penganggaran dan belanja akan dilakukan secara elektronik. "Dengan itu semua dilakukan transparan,hasilnya jelas. Tidak ada permainan lagi," katanya.

Bambang berharap, perbaikan sistem tersebut bisa mulai diterapkan 2018 mendatang. Korupsi yang dilakukan kepala daerah saat ini masih merajalela.

Masalah tersebut bisa dilihat dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah yang diduga korupsi; salah satunya terhadap Eddy Rumpoko, Walikota Batu dalam dugaan korupsi penerimaan hadiah atas pengadaan mebel di daerahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto