JAKARTA. Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro menilai kementerian/lembaga lambat dalam menjalankan proyeknya. Seharusnya, pelaksanaan lelang proyek sudah bisa dimulai sejak bulan November 2014 ini untuk proyek yang dilakukan tahun 2015. Untuk itulah presiden Joko Widodo akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) agar pelaksanaan lelang sudah bisa dilakukan maksimal bulan Maret 2015. Sebab, jika ada K/L yang baru melakukan lelang proyek lebih dari Maret akan dikenakan sanksi, yang akan diatur secara tertulis dalam inpres tersebut. Namun demikian, bentuk sanksi yang akan diberikan masih dirumuskan pemerintah. "Belum dibicarakan secara spesifik, namun salah satunya kalau lewat (waktu lelangnya) harus ada izin khusus dari presiden," terang Bambang, Senin (8/12) di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi siapkan sanksi untuk lelang proyek molor
JAKARTA. Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro menilai kementerian/lembaga lambat dalam menjalankan proyeknya. Seharusnya, pelaksanaan lelang proyek sudah bisa dimulai sejak bulan November 2014 ini untuk proyek yang dilakukan tahun 2015. Untuk itulah presiden Joko Widodo akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) agar pelaksanaan lelang sudah bisa dilakukan maksimal bulan Maret 2015. Sebab, jika ada K/L yang baru melakukan lelang proyek lebih dari Maret akan dikenakan sanksi, yang akan diatur secara tertulis dalam inpres tersebut. Namun demikian, bentuk sanksi yang akan diberikan masih dirumuskan pemerintah. "Belum dibicarakan secara spesifik, namun salah satunya kalau lewat (waktu lelangnya) harus ada izin khusus dari presiden," terang Bambang, Senin (8/12) di Istana Negara, Jakarta.