KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sistem perizinan terintegrasi berbasis online yakni online single submission (OSS) sudah siap diluncurkan pemerintah pekan depan. Adapun peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Koordinatir Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Selasa (10/7). "InsyaAllah, Selasa (10/7) akan soft launching oleh Menko Ekonomi. Coba jalan, baru saya masuk nanti," jelas dia di JCC Senayan, Jumat (6/7). Hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan sistem perizinan yang terintegrasi dari pemerintah pusat ke daerah. Sehingga, nantinya Indonesia bisa berdaya siang dengan negara-negara lain yang sudah lebih dulu mempermudah sistem perizinannya.
Meski begitu, di sisi lain peluncuran OSS itu seakan ditentang oleh Komisi VI DPR. Pasalnya, berdasarkan rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu antara Komisi VI dan BKPM, para anggota legislatif itu sepakat untuk meminta kepada pemerintah agar PP No. 24/2018 dicabut. Pasalnya, PP itu tidak sesuai dengan UU No. 25 tentang Penanaman Moda ldan tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 5 ayat 2. Sekadar tahu saja, PP 24/2018 itu tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang merupakan landasan hukum untuk sistem OSS. Tapi dari hasil rapat itu juga diberi catatan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyatakan tidak dapat menyetujui keputusan Komisi VI DPR. Tapi lebih lanjut mengenai itu, Presiden enggan mengomentarinya lebih lanjut. "Tanya pak Menko saja," ujarnya singkat.