Jokowi Sudah Melayangkan Surat Presiden Berisi Nama Calon Gubernur Bank Indonesia



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo sudah melayangkan Surat Presiden berisi usulan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

"Surat Presiden sudah sampai di DPR dalam amplop tertutup," tegas Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kepada Kontan.co.id, Rabu (22/2). 

Terkait dengan isinya, atau siapa calon yang dijagokan oleh Jokowi, Misbakhun tak berkomentar lebih jauh. 


Namun, bila melansir dari Reuters, nampaknya Jokowi akan mengajukan Perry Warjiyo untuk kembali menjadi Gubernur BI. Bahkan, Perry merupakan calon tunggal yang diajukan Jokowi. 

Baca Juga: Jika Sri Mulyani Jadi Gubernur BI, Ini Sosok Kuat yang Jadi Menteri Keuangan

Bila memang begitu, Perry berarti akan kembali menjabat sebagai Gubernur BI lima tahun ke depan. Karena kini, ia menjabat sebagai Gubernur BI periode 2018 hingga 2023. 

Ini merupakan hal yang jarang terjadi, yaitu seorang gubernur bank sentral petahana dicalonkan untuk masa jabatan kedua. 

Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga sebelumnya pernah menjelaskan, siapa pun nama calon yang diusulkan oleh Jokowi, ia pasti sudah mempertimbangkan calon terbaik dari yang terbaik. 

Saat ditanya soal kriteria Gubernur BI yang dicari oleh DPR, Eriko mengatakan yang dicari adalah orang yang berkapasitas mendekati sempurna. Mengingat, tantangan global tak mudah.

"Gubernur BI nanti tantangannya tidak mudah. Ada perang geopolitik, belum lagi pelemahan ekonomi dunia dan dugaan resesi, inflasi, juga perubahan suku bunga," terang Eriko menjawab pertanyaan Kontan.co.id, belum lama ini.

Baca Juga: Masa Jabatan Perry Warjiyo akan Habis, Ini Kriteria Ideal Calon Gubernur BI Versi DPR

Nama yang nanti diajukan oleh Jokowi harus orang yang mumpuni dan memiliki kapasitas untuk menghadapi tantangan global. 

Dengan kata lain, orang ini harus bisa meracik jamu moneter yang tepat dalam menghadapi ketidakpastian global, sehingga ketahanan ekonomi Indonesia tetap kuat. 

Senada dengan Eriko, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad juga mengatakan siapa pun nama yang diusulkan Presiden, merupakan pilihan terbaik dari pemerintah. 

Namun, mereka tetap harus melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR RI. 

Editor: Noverius Laoli