JAKARTA. Presiden Joko Widodo tidak akan membawa kasus pencatutan namanya terkait renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport ke jalur hukum. Proses penyelesaian kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto. "Terkait wacana yang berkembang, Presiden menghormati MKD dan menyerahkan sepenuhnya kepada MKD," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/11).
Jokowi tak akan bawa pencatutan ke jalur hukum
JAKARTA. Presiden Joko Widodo tidak akan membawa kasus pencatutan namanya terkait renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport ke jalur hukum. Proses penyelesaian kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto. "Terkait wacana yang berkembang, Presiden menghormati MKD dan menyerahkan sepenuhnya kepada MKD," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/11).