KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memperingati pengusaha yang menerima stimulus ekonomi untuk mengatasi pandemi virus corona (Covid-19). Stimulus ekonomi ditujukan agar pelaku usaha dapat mempertahankan tenaga kerjanya. Sehingga gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat diredam. Baca Juga: Jokowi buka musrenbangnas melalui video conference
Jokowi tak akan biarkan pengusaha yang cuma terima stimulus tapi tetap lakukan PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memperingati pengusaha yang menerima stimulus ekonomi untuk mengatasi pandemi virus corona (Covid-19). Stimulus ekonomi ditujukan agar pelaku usaha dapat mempertahankan tenaga kerjanya. Sehingga gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat diredam. Baca Juga: Jokowi buka musrenbangnas melalui video conference