KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait adanya pernyataan dari Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai penghentian kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Ia mengatakan, soal tudingan tersebut dapat dikroscek ada berita-berita yang ada di tahun 2017 bulan November. Waktu itu, Jokowi menyampaikan agar kasus yang menyeret Setya Novanto agar mengikuti proses hukum yang ada. "Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12).
Jokowi Tanggapi Pernyataan Agus Rahardjo Soal Permintaan Penghentian Kasus e-KTP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait adanya pernyataan dari Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai penghentian kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Ia mengatakan, soal tudingan tersebut dapat dikroscek ada berita-berita yang ada di tahun 2017 bulan November. Waktu itu, Jokowi menyampaikan agar kasus yang menyeret Setya Novanto agar mengikuti proses hukum yang ada. "Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12).