JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) yang tertangkap karena melakukan praktik pungutan liar (pungli) akan langsung dipecat. Hal itu juga berlaku bagi oknum pejabat di Kementerian Perhubungan yang tertangkap tangan aparat kepolisian melakukan pungli pada Selasa (11/10). "Saya sudah perintahkan tadi kepada Menhub dan Kementerian PAN-RB, tangkap, langsung pecat," ujar Jokowi, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa sore.
Jokowi: Tangkap, langsung pecat!
JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) yang tertangkap karena melakukan praktik pungutan liar (pungli) akan langsung dipecat. Hal itu juga berlaku bagi oknum pejabat di Kementerian Perhubungan yang tertangkap tangan aparat kepolisian melakukan pungli pada Selasa (11/10). "Saya sudah perintahkan tadi kepada Menhub dan Kementerian PAN-RB, tangkap, langsung pecat," ujar Jokowi, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa sore.