Jokowi targetkan salurkan banpres produktif untuk 4,5 juta UMK hingga akhir Agustus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penyaluran bantuan presiden (banpres) produktif mencapai 4,5 juta usaha mikro dan kecil (UMK) hingg akhir bulan Agustus ini.

Hal itu disampaikan Jokowi saat peluncuran program banpres produktif usaha mikro di Istana Negara, Senin (24/8). Pada saat peluncuran, sebanyak 1 juta UMK mendapatkan banpres produktif sebesar Rp 2,4 juta per UMK.

"Pada hari ini diberikan kepada 1 juta UMK. Kita harapkan nanti di akhir Agustus akan dibagi kepada 4,5 juta UMK," ujar Jokowi, Senin (24/8).


Nantinya angka penerima tersebut akan terus bertambah pada akhir September menjadi sebanyak 9,1 juta UMK. Di akhir tahun nanti, targetnya akan ada total 12 juta UMK yang menerima banpres produktif tersebut.

Baca Juga: Pastikan Banpres produktif tepat sasaran, KemenkopUKM gandeng BPKP

Banpres tersebut diharapkan dapat menjadi bantuan operasional bagi UMK. Pasalnya, di tengah pandemi virus corona (Covid-19) saat ini, tekanan ekonomi ikut mempersulit UMK.

"Kita harapkan sekali lagi itu dipakai untuk tambahan modal bapak ibu semuanya untuk menambah barang dagangan yang ada," terang Jokowi.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah insentif dalam mendorong dunia usaha di tengah Covid-19. Antara lain subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM, kredit modal kerja, hingga penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil.

Namun, kali ini pemerintah akan memberikan dana dalam bentuk hibah. Sehingga diharapkan dana tersebut akan mampu menjadi tambahan modal usaha tanpa menjadi beban baru.

"Perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit tapi hibah," jelas Jokowi.

Asal tahu saja, program banpres produktif juga masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Diharapkan dengan adanya bantuan akan mampu mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Airlangga Hartarto sebut serapan dana PEN sudah capai 25%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat